BISNIS BERBAGAI KAWASAN
Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) menghimbau konsumen agar lebih berhati-hati dalam memilih sebuah produk. Produsen dan pemerintah juga harus meningkatkan kualitas perlindungan terhadap konsumen dengan penegakan standar nasional Indonesia terhadap produk dan jasa yang beredar dipasaran. Seharusnya anda semua harus berhati hati, contoh dalam memilih produk vimax . karna banyak sekali yang terkecoh dengan harga yang lebih murah dan itu juga ngak bisa di pungkiri.
Terkait dengan di berlakukannya pasar bebas di Asia, menurut Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia-(HLKI) Jawa Baret, Banten DKI Jakarta, DR. Firman Turmantara E, SH, S.Sos, M.Hum , konsumen harus cerdas dalam memilih barang atau produk yang beredar bebas di pasaran, jangan dicari yang murah, tapi harus melihat segi kualitas, ada jaminannya, jelas aturan tentang labelisasinya dan lain-lain.
Bagi pelaku usaha nasional wajib meningkatkan perlindungan atau hak-hak konsumen (consumer satisfaction), jangan mengejar keuntungan belaka , tapi merugikan konsumen, hingga beralih ke produk asing. Ditemui BB kemarin di Bandung , Firman mengemukakan, terkait hal ini pemerintah harus lebih meningkatkan pembenahan regulasi (termasuk memperbanyak aturan tentang standarisasi/ Standar Nasional Indonesia ) wajib baik barang maupun jasa, selain pengawasan, kualitas dan kuantitas aparat yang saat ini belum optimal.
Tingkatkan Pengawasan dan Inspeksi
Sementara , pengamat Ekonomi Universitas Padjadjaran (Unpad) Dr. Ferry Hadiyanto mengatakan, menggelontornya produk impor ke tanah air, saat ini belum diimbangi dengan pengawasan. Pengawasan belum optimal, dampaknya sangat rentan dengan penyelundupan, karena koordinasi belum berjalan baik, misalnya antara pihak Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Pelindo tidak berjalan baik. “Selain itu, ijin impor untuk perusahaan yang semakin menjamur, mungkin didorong oleh pasar bebas,” ungkap A.
Dikatakan, komoditas pangan dan bahan makanan merupakan produk paling rentan, karena banyak jenisnya ,terutama produk dari China yang dikenal memiliki industri masal. Impor dari negara ini begitu membanjir. juga produk dari malaysia, canada dll.
Untuk perusahaan dan produsen yang tidak mengindahkan perijinan atau regulasi, dikenakan sanksi berat agar jera , seperti hukumannya di atas 10 tahun penjara. Pasalnya telah ada dasar hukumnya, dan konsumen berhak mendapatkan perlindungan, sebagaimana diatur dalam UU perlindungan konsumen, hanya aspek inspeksi ke lapangan masih kurang. “Pintu masuk barang ke Indonesia, harus dibagi-bagi, supaya terawasi. Atau berdasarkan lokalitas tujuan masuknya barang tersebut, tidak terkonsentrasi di satu pintu, misalnya untuk makanan lewat Semarang yang lainnya lewat Surabaya, jangan terpusat di Tanjung priouk,” tambah A.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar